Jumat, 08 Januari 2021

Meninjau Kasus Pemalsuan Hasil Swab PCR dari Kacamata Nilai, Moral, dan Hukum

 Kasus dengan tema materi Manusia, Nilai, Moral, dan Hukum

Penyebaran virus Corona di dunia semakin meluas dengan cepat bahkan hingga dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai suatu kondisi pandemi global.  Orang yang terinfeksi virus Corona atau orang yang memiliki penyakit Covid-19 sebagian besar tidak menunjukkan gejala atau jika iya, gejala yang ditunjukkan hanya gejala yang ringan berupa gejala mirip flu yang dianggap oleh masyarakat kita sebagai hal yang lumrah terjadi. Maka dari itu, salah satu cara menekan penyebaran virus Corona di Indonesia adalah dengan suatu tes pemeriksaan di laboratorium yang berfungsi untuk menentukan status seseorang tersebut terinfeksi Covid-19 atau tidak. Ada beberapa macam tes laboratorium, namun yang saat ini sangat dianjurkan oleh pemerintah adalah deteksi Covid-19 dengan menggunakan RT-PCR (Real time reverse transcription quantification polymerase chain reaction). Pada tes RT-PCR ini diperlukan sampel bahan swab nasofaring atau cairan bilas bronchial.


Banyak aktivitas untuk perjalanan keluar kota terutama yang menggunakan transportasi pesawat terbang yang mengharuskan masyarakat untuk melampirkan surat hasil tes RT-PCR. Belum lama ini, beredar kabar di media sosial Instagram mengenai akun “penjual” surat tes bebas Covid-19 palsu. Awal mula kasus ini adalah ketika dr Tirta mengunggah gambar screenshot satu akun Instagram bernama @hanzday yang memberikan penawaran PCR tanpa tes usap (swab test) hanya memerlukan KTP.

Setelah adanya unggahan dari dr Tirta kemudian PT BF yang namanya terseret dan merasa dirugikan dalam kasus pembuatan surat swab PCR tersebut langsung melapor ke polisi. Kemudian polisi pun melakukan penyelidikan hingga menangkap 3 tersangka berinisial MFA, EAD, dan MAIS di lokasi yang berbeda. Menariknya, pada kasus pemalsuan surat hasil tes RT-PCR ini mellibatkan 3 orang tersangka yang berstatus mahasiswa, bahkan salah satu tersangka yang berinisial MFA merupakan mahasiswa kedokteran yang masih berstatus mahasiswa aktif atau belum lulus. Tersangka mematok harga Rp. 650.000 untuk surat swab PCR palsunya. Dalam praktik pekerjaannya, tersangka hanya memerlukan KTP kosumen kemudian mereka tinggal memasukkan nama konsumen dalam dokumen yang akan dipalsukan. Setelah itu, konsumen akan mendapatkan surat hasil swab PCR bebas Covid-19 dalam dokumen berbentuk pdf.

Persoalan mengenai surat swab PCR menandakan bahwa peran nilai, moral, dan hukum tidak lagi dianggap penting oleh para tersangka tadi khususnya dan bagi masyarakat umumnya. Padahal seharusnya nilai menjadi landasan penting untuk mengatur tingkah laku semua manusia. Nilai mempunyai banyak makna, sehingga sangatlah sulit untuk menyimpulkan pengertian nilai secara menyeluruh, namun yang paling jelas ada kesepakatan yang sama dari beragam pengertian nilai yakni berhubungan dengan manusia.


Dari kasus mengenai pemalsuan surat swab PCR ada nilai kemanusiaan yang dicederai. Hal tersebut karena ketika ada seorang penumpang pesawat yang menggunakan surat palsu swab PCR bebas Covid-19 padahal dia belum tahu apakah dia itu positif atau tidak. Jika kemungkinan yang buruk terjadi, artinya seorang pengguna surat palsu tadi ternyata positif, maka sama saja semakin meningkatkan angka penyebaran virus Corona. Dari sini, akan semakin banyak pula orang yang terinfeksi Covid-19 hanya karena keegoisan seorang penumpang yang tidak mau melakukan tes RT-PCR secara legal atau resmi. Padahal di Indonesia sendiri sudah banyak sekali pasien yang terinfeksi Covid-19 mulai dari anak-anak, remaja, bahkan lansia bahkan belum lama ini sudah banyak rumah sakit yang penuh dan tidak mampu lagi menampung pasien, belum lagi tenaga medis juga sudah banyak yang meninggal karena Covid-19. Seharusnya baik pelaku maupun pengguna surat palsu swab PCR bebas Covid-19 ini sadar bahwa dengan perbuatan mereka itu merugikan banyak pihak serta sudah menimbulkan kematian bagi orang lain.




Jika nilai-nilai menjadi landasan sangat penting yang mengatur semua perilaku manusia, maka moral sebagai landasan perilaku manusia yang menjadikan kehidupan berjalan dalam norma-norma kehidupan yang humanis-religius. Moral dapat juga diartikan sebagai tingkah laku hidup manusia, yang mendasarkan pada kesadaran, bahwa dia terikat oleh keharusan untuk mencapai yang baik, sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam lingkungannya, Bambang Daroeso (1986: 22). Berkaitan dengan kasus pemalsuan surat swab PCR dapat terlihat bahwa moral dari mahasiswa Indonesia tidak semuanya baik, bahkan termasuk mahasiswa kedokteran yang seharusnya mencetak lulusan berintegritas serta mengabdi bagi masyarakat namun pada kasus ini seorang calon dokter malah berkarakter tidak jujur dan menghalalkan segala cara demi mendapatkan uang. Tidak hanya moral mahasiswa Indonesia saja yang buruk, namun moral masyarakat apalagi yang tergiur dengan surat palsu bebas Covid-19 ini juga buruk. Pemalsuan ini tidak akan ada jika tidak ada masyarakat yang tertarik, namun fakta berkata lain. Masyarakat Indonesia terbukti lebih menyukai segala sesuatu yang instan dan cepat tanpa memikirkan dahulu dampak dari tindakan yang akan mereka ambil. Bisa dikatakan cenderung egois. Padahal jika mereka terdeteksi Covid-19 maka bisa secepatnya dikarantina sebelum semakin parah dan menular hingga ke kerabat keluarga yang mereka sayangi. Apa susahnya untuk swab PCR secara resmi, jika tidak mau ribet melakukan swab PCR ya tidak usah pergi keluar kota.

Jika sebelumnya sudah membahas mengenai nilai dan norma, maka selanjutnya adalah mengenai hukum yang menjadi kontrol dalam mengatur keadilan akan hak dan kewajiban setiap manusia dalam menjalankan peran-peran penting bagi kehidupan manusia. Pada kasus pemalsuan surat swab bebas Covid-19 terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku yaitu pada pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE ancaman paling lama 10 tahun penjara, pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 Undang-Undang ITE ancaman 12 tahun penjara, serta pasal 263 KUHP.

1)  Pasal 32 : Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik.

2)    Pasal 35 : Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik.

3)  Pasal 263 : Barangsiapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat.

Dalam kasus ini, pelaku yang masih merupakan mahasiswa tidak menghiraukan dan baru merasakan serta memikirkan perbuatannya apabila telah melanggar hingga merasakan akibat pelanggaran tersebut. Mereka baru merasakan adanya hukum apabila luas kepentingannya dibatasi oleh peraturan hukum yang ada. Maka dari itu, hukum menjadi aspek yang sangat penting dalam mengatur kehidupan manusia.


Solusi


Untuk mewujudkan generasi muda Indonesia yang memiliki karakter jujur, percaya diri, apresiasi terhadap kebhinnekaan, semangat belajar, dan semangat kerja yang berlandaskan nilai, moral, dan hukum perlu suatu proses pendidikan karakter. Pendidikan karakter bagi peserta didik tidak akan bisa terlaksana sesuai dengan tujuannya apabila tidak didukung oleh semua masyarakat Indonesia pada setiap tatanan hidup masyarakat. Semua elemen msyarakat mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, negara bahkan hingga media massa sangatlah perlu menyadari pentingnya pendidikan karakter dan berperan secara aktif untuk mewujudkannya. Membangun pendidikan karakter menjadi suatu kebutuhan bersama agar Indonesia memiliki kekuatan untuk mengatasi krisis-krisis yang ada termasuk krisis karakter generasi muda dan krisis yang sedang melanda negeri tercinta kita, pandemi Covid-19. Jangan sampai masyarakat Indonesia terjebak dalam sikap atau pun perilaku “tujuan menghalalkan segala cara” apalagi menganggap bahwa orang jujur tidak bisa maju secara ekonomik.


Solusi selanjutnya adalah meskipun ketika di dalam pesawat ataupun pada transportasi umum lainnnya secara tertulis semua penumpang dalam kondisi negatif Covid-19, sebaiknya masyarakat tetap selalu menggunakan masker yang memenuhi standar kesehatan serta menaati semua protokol kesehatan yang berlaku karena kita tidak tahu, bisa saja diantara penumpang tadi ada yang memalsukan surat-surat nya. Seperti yang diketahui, Covid-19 menyebar secara cepat melalui percikan droplet baik saat bersin maupun batuk. Tingkat risiko penularan Covid-19 akan semakin menurun apabila seseorang memakai masker.

Pertama, apabila seseorang yang membawa virus tidak menggunakan masker dan melakukan kontak dekat dengan orang rentan maka kemungkinan penularan mencapai 100 %.

Kedua, orang yang sakit pakai masker, sementara kelompok rentan tidak memakai masker maka potensi penularan mencapai 70%.

Ketiga, orang sakit pakai masker, sementara orang sehat tidak pakai masker maka tingkat penularannya hanya 5 persen. Keempat, jika keduanya pakai masker, maka potensi penularan hanya 1,5% (Kemenkes, 2021).

Adapun 3 jenis masker yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah sebagai berikut.

1)      Masker N95

2)      Masker medis

3)      Masker kain yang terdiri dari minimal 2 lapis

Selain dengan mematuhi protokol kesehatan terutama dengan pengggunaan masker, solusi lain yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah dengan menyusun strategi agar harga tes RT-PCR dapat lebih terjangkau bagi masyarakat kemudian pemerintah juga perlu mengoptimalkan kinerja Kemeterian Komunikasi dan Informatika untuk selalu memantau media sosial demi mencegah adanya situs-situs penjual surat bebas Covid-19 palsu yang semakin merajalela. Terakhir, yang paling penting adalah masyarakat jangan keluar rumah kecuali jika keperluan yang benar-benar mendesak. Mari bersama-sama melindungi diri sendiri dan keluarga dengan tetap berada di rumah.


Daftar Pustaka

Bambang Daroeso (1986), Dasar dan Konsep Pendidikan Moral Pancasila, Surabaya: Aneka Ilmu.

Dwiningrum, dkk. 2020. Modul Literasi Sosial dan Kemanusiaan Kegiatan Belajar 6 Manusia, Nilai, Moral, dan Hukum. Yogyakarta : Universitas Negeri Yogyakarta.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2021. Kemenkes Sarankan 3 Jenis Masker Untuk Dipakai. URL : www.depkes.go.id. Diakses tanggal 9 Januari 2021.

Pusparini. (2020). Tes serologi dan polimerase chain reaction (PCR) untuk deteksi SARS-CoV-2/COVID-19. Jurnal Biomedika dan Kesehatan, 3(2) : 46-48.

Theresia Ruth Simanjutak. 2021. Tersangka Pemalsu Hasil Swab PCR Sudah Dapat 2 Konsumen, 1 Surat Dijual Rp. 650.000. Kompas.com. URL : https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/07/16530491/tersangka-pemalsu-hasil-swab-pcr-sudah-dapat-2-konsumen-1-surat-dijual-rp?page=all. Diakses tanggal 8 Januari 2021.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Jakarta : Dewan Perwakilan Rakyat. URL : http://www.dpr.go.id/doksetjen/dokumen/-Regulasi-UU.-No.-11-Tahun-2008-Tentang-Informasi-dan-Transaksi-Elektronik-1552380483.pdf. Diakses tanggal 8 Januari 2021.

Yogi Ernes, Syahidah Izzata Sabiila. 2021. Sempat Disinggung dr Tirta, 3 Pemalsu Hasil Swab Dibekuk Polda Metro Jaya. Detik.com. URL : https://news.detik.com/berita/d-5324448/sempat-disinggung-dr-tirta-3-pemalsu-hasil-swab-pcr-dibekuk-polda-metro/1. Diakses tanggal 8 Januari 2021.





 


Rabu, 25 November 2020

Dampak Keragaman dan Kesederajatan yang terjadi di Indonesia

 


Bangsa Indonesia merupakan bangsa majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa, agama dan bahasa. Kemajemukan ini terjalin dalam satu ikatan bangsa indonesia sebagai satu kesatuan bangsa yang utuh dan berdaulat. Statistik atau indikator yang biasa digunakan untuk melihat fenomena kemajemukan Indonesia terlihat dari jumlah, komposisi, sebaran penduduk, serta kondisi geografi wilayah Indonesia. Keragaman yang ada merupakan berbagai perbedaan masyarakat yang terwujud dalam berbagai bidang kehidupan. Meskipun beragam, namun keragaman yang muncul dalam kehidupan tersebut merupakan sesuatu yang sederajat. Kesederajatan adalah adanya kesamaan tingkat, kedudukan dalam masyarakat.


Keragaman Indonesia adalah kekayaan sekaligus berkah bagi bangsa Indonesia. Pesona Indonesia tersusun atas keberagaman pesona keindahan elemen-elemen sosial yang terbentuk dari kebudayaan dan pola hidup masyarakat Indonesia semenjak dulu kala dari Sabang sampai Merauke. Kearifan lokal dapat memberikan landasan nilai yang dibutuhkan bagi penguatan di berbagai sektor kehidupan termasuk dalam sektor pariwisata dan ekonomi. Seperti misalnya dengan beragamnya kondisi geografis Indonesia, hal ini menjadikan banyaknya tempat-tempat pariwisata yang menarik untuk dikunjungi, selain itu juga dari beragamnya suku bangsa di Indonesia serta segala macam kebudayaan yang menyertainya tentu dapat menjadi daya tarik yang sangat kuat bagi para turis dari berbagai belahan dunia untuk datang berkunjung ke Indonesia, Dalam masa berkunjung ini tentunya, para turis juga akan mengeluarkan uang mereka untuk membeli berbagai cindera mata serta berbagai kebutuhan untuk mendukung hidup mereka ketika di Indonesia, hal ini tentu akan dapat menjadi suatu ladang bisnis bagi masyarakat di sekitar tempat wisata itu dan akibatnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga terjadi peningkatan ekonomi.


Namun disamping memberikan dampak positif, keragaman masyarakat juga berpotensi menimbulkan dampak negatif apabila tidak disikapi dengan benar contohnya seperti terjadi segmentasi kelompok, struktural yang terbagi-bagi, konsensus yang lemah, sering terjadi konflik, integrasi yang dipaksakan, dan adanya dominasi kelompok. Tentu saja potensi demikian adalah potensi yang melemahkan gerak kehidupan masyarakat. Keberagaman adalah modal berharga untuk membangun Indonesia yang multikultural. Namun, kondisi tersebut juga berpotensi memecah belah dan menjadi lahan subur bagi konflik dan kecemburuan sosial. Di tingkat permukaan, efek negatif tersebut muncul dalam bentuk gesekan-gesekan, pertentangan, dan konflik terbuka antar kelompok masyarakat. Pertikaian antar kelompok masyarakat Indonesia sering terjadi, bahkan di era reformasi sekarang ini. Konflik tersebut bisa terjadi pada antar kelompok agama, suku, daerah, bahkan antar golongan politik. Beberapa contoh, misalnya konflik Ambon tahun 1999, pertikaian di Sambas tahun 2000, dan konflik di Poso tahun 2002.

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam meningkatkan pemahaman antar budaya dan masyarakat adalah sedapat mungkin dihilangkannya penyakit-penyakit budaya. Penyakit-penyakit inilah yang ditengarai bisa memicu konflik antar kelompok masyarakat di Indonesia. Adapun beberapa hal yang menyebabkan konflik dan disintegrasi adalah ethnosentrisme, stereotip, prasangka buruk, rasisme, diskriminasi.


Keragaman di Indonesia merupakan fakta sosial yang tidak dapat ditolak, maka dari itu untuk mencegah konflik dan disintegrasi, masyarakat termasuk pemerintah harus menerapkan prinsip kederajatan. Kesetaraan atau kesederajatan dapat dimaknai dengan adanya persamaan kedudukan manusia. Kesederajatan adalah suatu sikap untuk mengakui adanya persamaan derajat, hak, dan kewajiban sebagai sesama manusia. Oleh karena itu, prinsip kesetaraan atau kesederajatan mensyaratkan jaminan akan persamaan derajat, hak, dan kewajiban. 

Dampak dari adanya kesederajatan adalah sebagai berikut:

a. Adanya persamaan derajat dilihat dari agama, suku bangsa, ras, gender, dan golongan.

b. Adanya persamaan hak dari segi pendidikan, pekerjaan dan kehidupan yang layak.

c. Adanya persamaan kewajiban sebagai hamba Tuhan, individu, dan anggota masyarakat.

Untuk menghadapi permasalahan konflik yang dapat menimbulkan perpecahan di antara masyarakat maka sangat diperlukan upaya preventf dan represif dalam rangka menjaga keutuhan identitas bangsa. Dalam skala nasional, tatanan sosial harus dikembangkan paradigma yang selama ini sudah melekat dalam kehidupan masyarakat kita yakni “kita harus selalu sama” menjadi “ kita bisa hidup bersama dalam perbedaan”. Perubahan ini mengandung kosekuensi bahwa dalam kehidupan masyarakat yang paling penting adalah bagaimana kita dapat menghargai adanya perbedaan. Hal ini adalah penting disosialisasikan dalam semua aspek kehidupan sosial, karena dengan prinsip hidup yakni menghargai adanya perbedaan merupakan perekat bagi bangsa Indonesia.



Daftar Pustaka :

Dwiningrum S. I. A., dkk. 2020. Modul Mata Kuliah Literasi Sosial dan Kemanusiaan Kegiatan Belajar 7 Manusia, Keragaman, dan Kesederajatan. Yogyakarta: UNY Press.

Keragaman Indonesia | Indonesia.go.id

Ridwan. 2015. Problematika Keragaman Kebudayaan dan Alternatif Pemecahan (Perspektif Sosiologi). Jurnal Madaniyah, 2(9) : 254-270.


Sabtu, 24 Oktober 2020

Eksploitasi Seksual Anak

 


Ringkasan kasus :

Kasus human trafficking atau perdagangan manusia (eksploitasi anak) terjadi di Bar dan Karaoke Kayangan, Kelurahan Rawa Bebek. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, 10 korban yang berusia 14-18 tahun itu dipaksa minum obat untuk mencegah menstruasi. Para korban dipaksa melayani 10 pria dalam semalam jika tidak mencapai target akan mendapat denda sebesar 50.000. Para tersangka menjual anak-anak di bawah umur kepada laki-laki hidung belang sebesar Rp 150 ribu setiap kali melayani. Nantinya, Rp 90 ribu diserahkan ke tersangka yang biasa dipanggil mami. Sementara sisanya, Rp 60 ribu buat korban. Gaji akan didapatkan setelah dua bulan melakukan aksinya. Selama bekerja melayani para lelaki hidung belang, korban tidak dapat keluar dari tempat penampungan dan bila mereka ingin keluar harus membayar sebesar Rp. 1,5 Juta kepada pelaku. Para korban juga tidak memiliki ponsel sehingga tidak dapat berhubungan dengan orang-orang di luar tempat penampungan.


Analisis Kasus :

    Pada kehidupan sosial, individu selalu dituntut menyesuaikan diri terhadap lingkungannya agar tetap eksis dan dapat mempertahankan hidupnya. Menyesuaikan diri, pada hakekatnya merupakan proses dimana individu berusaha menjawab tuntutan/tekanan yang berasal dari lingkungannya. Dalam kenyataan, individu memang hidup di tengah masyarakat sebagai lingkungan sosialnya, sehingga tingkah lakunya tidak hanya merupakan penyesuaian diri terhadap lingkungan fisik, tetapi juga terhadap tuntutan dan tekanan sosial orang lain. Tuntutan tersebut dapat dibedakan menjadi tuntutan internal dan eksternal (Ahmadi, 1990).  Tuntutan internal, merupakan tuntutan yang berupa dorongan atau kebutuhan yang timbul dari dalam, baik yang bersifat fisik maupun sosial, seperti halnya : kebutuhan makan, minum, dan sebagainya. Tuntutan eksternal, merupakan tuntutan yang berasal dari luar diri individu, baik bersifat fisik maupun sosial, seperti halnya : kelompok, masyarakat dan kebudayaannya. Dalam hal ini, anak yang menjadi korban eksploitasi anak dipengaruhi oleh tuntutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya berupa makan dan minum serta tuntutan eksternal yang berupa masyarakat dan kebudayaannya di sekitar tempat anak itu tinggal.

    Proses sosialisasi merupakan proses belajar sosial yang berlangsung sepanjang hidup (lifelong proses), bermula sejak individu lahir hingga mati. Sosialisasi penting diperhatikan, karena sosialisasi tidak dapat dipisahkan dengan pembentukan “personality”. Seperti dijelaskan oleh Soentandyo Wignyosoebroto (1990:17) yang dimaksud dengan personality atau kepribadian adalah kecenderungan psikologik seseorang untuk melakukan tingkah pekerti yang bersifat tertutup (seperti perasaan, berkehendak, berpikir dan bersikap), maupun tingkah laku yang terbuka, dalam istilah sehari-hari dinamakan “perbuatan”. Pada proses sosialisasi ini individu mengadopsi kebiasaan, sikap, dan ide-ide dari orang lain, dan menyusun kembali sebagai suatu sistem dalam diri pribadinya. Dalam kasus ini fungsi sosialisasi dalam keluarga seperti keagamaan, perlindungan, pengaturan seksual, dan reproduksi tidak dapat berjalan dengan baik yang tentunya hal ini juga akan mempengaruhi kepribadian dari anak korban eksploitasi yang akan menunjukkan pribadi yang sangatlah berbeda dibandingkan dengan kepribadian teman-teman lain seusianya. Sebagai proses penting bagi manusia, masalah kehidupan manusia biasanya bersumber dari kegagalan dalam proses sosialisasi.

 

Daftar Pustaka

Prastiwi D. 2020. Eksploitasi Seksual Anak di Penjaringan, Dipaksa Minum Pil hingga Layani 10 Pria. URL : https://www.liputan6.com/news/read/4161861/eksploitasi-seksual-anak-di-penjaringan-dipaksa-minum-pil-hingga-layani-10-pria.

Dwiningrum, dkk. 2020. Modul Mata Kuliah Literasi Sosial dan Kemanusiaan. Yogyakarta : Universitas Negeri Yogyakarta.


Peradaban di Revolusi 4.0

 

Era Revolusi Industri 4.0 ditandai peran teknologi mengambil alih hampir sebagian besar aktivitas perekonomian. Dapat dikatakan sebagai sebuah revolusi, karena perubahan yang terjadi memberikan efek besar kepada ekosistem dunia dan tata cara kehidupan. Revolusi industri keempat ini ditandai dengan meningkatnya konektivitas, interaksi, batas antarmanusia, mesin dan sumber daya lainnya semakin konvergen melalui teknologi informasi dan komunikasi. Salah satu hal terbesar didalam Revolusi Industri 4.0 adalah Internet of Things. IoT (Internet of Things) memiliki kemampuan dalam menyambungkan dan memudahkan proses komunikasi antara mesin, perangkat, sensor, dan manusia.

 

Pada revolusi industri 4.0 ditandai pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara optimal, tidak hanya sebatas proses produksi, tetapi juga seluruh mata rantai industri sehingga menghasilkan model bisnis yang baru berbasis digital yang membawa manusia hidup bergantung dengan teknologi. Bahkan, pendidikan sekarang ini bukan hanya dilakukan dengan pertemuan antara guru dan murid secara langsung. Materi pendidikan bisa ditemui melalui perangkat lunak dan keras tanpa adanya pengajar. Informasi akan segala hal baik di bidang pendidikan, militer, kesehatan, perbankan, pertanian, rumah tangga, fashion, automotif, dan ragam bidang lainnya bisa ditemui melalui jejaring internet. Komunikasi melalui internet ini memungkinkan manusia untuk berinteraksi dengan manusia lain dari beda negara dan wilayah untuk saling berkomunikasi dan bekerjasama. Melalui perantara teknologi, terjadilah komunikasi antar budaya yang tidak dibatasi oleh wilayah atau territorial. Manusia yang hidup dalam sebuah territorial yang disebut negara akhirnya tidak dibatasi secara kaku oleh definisi wilayah. Seperti sebuah gelombang, kekuatan teknologi informasi ini seperti menenggelamkan manusia untuk mengikuti arus perubahan terkini.

Hadirnya revolusi industri 4.0 membawa perubahan manusia di dunia secara holistik. Kehidupan yang tidak terlepas dari teknologi informasi ini menawarkan kesejahteraan, demokratis dan sebuah masa depan yang menjanjikan. Khususnya di era gelombang revolusi industri 4.0 ini, terjadilah modernisasi yang dimaknai sebagai upaya suatu bangsa untuk menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan konstelasi dunia pada zaman bangsa itu hidup. Jadi, modernisasi bukan hanya mengenai teknologi yang serba canggih, namun lebih pada keinginan bangsa itu untuk hidup sejajar dengan konstelasi dunia di sekitarnya. Sebagaimana kehidupan suatu bangsa termasuk didalamnya manusia yang memiliki karakteristik dinamis, peradaban tentu saja juga akan bersifat dinamis, dan bukan merupakan sesuatu yang statis, namun terus berkembang seiring dengan perkembangan manusia.

 

Peradaban di revolusi 4.0 khususnya dalam ilmu Biologi

Era revolusi 4.0 menyebabkan adanya pengintegrasian teknologi dalam pendidikan, yang juga turut mempercepat terjadinya sinergi pengetahuan lintas bidang ilmu, sehingga melahirkan bidang ilmu baru seperti: biokimia, biofisika, bioteknologi. Ilmu biologi yang paling berkembang sekarang ini adalah bioteknologi. Bioteknologi adalah cabang ilmu yang mempelajari teknik dan inovasi untuk memanfaatkan suatu organisme dengan memodifikasi fungsi biologi suatu organisme dengan menambahkan gen dari organisme lain. Contohnya seperti Penyelesaian “Human Genom Project”, Cloning, dan Rekayasa genetik. Hal ini menimbulkan suatu organisme yang awalnya tidak mungkin menjadi sangat mungkin ada. Selain bioteknologi, bidang ilmu baru yang paling berkembang sekarang ini adalah bioinformatika yang merupakan penerapan metode-metode matematika, statistika, informatika, fisika, biologi, dan ilmu kedokteran untuk memecahkan masalah-masalah biologis, terutama dengan menggunakan sekuens DNA dan asam amino serta informasi yang berkaitan dengannya. Hal ini sangat penting misalnya untuk forensik mengidentifikasi mayat korban pembunuhan.

 

Daftar Pustaka

Dwiningrum, dkk. 2020. Modul Mata Kuliah Literasi Sosial dan Kemanusiaan. Yogyakarta : Universitas Negeri Yogyakarta.

Baenanda L. 2019. Mengenal lebih jauh Revolusi Industri 4.0. URL : https://binus.ac.id/knowledge/2019/05/mengenal-lebih-jauh-revolusi-industri-4-0/.




Kebudayaan Membangun Masyarakat Sejahtera

 

Kebudayaan berasal dari kata budaya yang berarti hasil pengembangan pemikiran manusia (budi: akal/pikiran; daya: kemampuan) dan mendapat imbuhan ke-an sehingga menjadi kebudayaan (kata benda) yang berarti segala hasil cipta, rasa dan karsa manusia yang mereka gunakan untuk kehidupannya. Dengan akal (cipta) manusia senantiasa berpikir, merenung, menggagas, menginterpretasikan segala macam realitas, kehidupan yang dihadapi. Karenanya ia juga mempunyai gagasan-gagasan, angan-angan, harapan dan cita-cita dalam hidupnya. Tak terkecualai ia jug memikirkan kebutuhan hidupnya dan tata cara untuk mewujudkannya, baik yang berupa materi maupun non materi, yakni kebutuhan saat ini di dunia maupun saat nanti di akhirat. Sebagai contoh: manusia untuk bisa hidup harus makan, maka ia berpikir apa yang harus dimakan, mengapa harus makan, bagaimana caranya makan dan untuk apa ia makan. Dengan akalnya atau daya ciptanya, manusia dapat mencari jawaban tentang sesuatu yang dapat dimakan beserta alasan-alasannya, tata cara/prosedurnya dan tujuannya ia makan. Selain itu, ia juga dapat mengembangkan ide-idenya, harapannya, gagasannya dan cita-citanya tentang sesuatu yang dapat dimakan, alasan dan tata caranya dalam hal makan serta tujuannya dalam soal makan. Dengan adanya kebudayaan, maka masyarakat menjadi lebih sejahtera.

Wujud kebudayaan menjadi modal budaya yang berperan dalam menguatkan eksistensi sosial masyarakatnya. Modal budaya adalah modal penting yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup agar sejahtera. Modal budaya secara epistemologis merupakan cara hidup yang berupa kebiasaaan dan kepercayaan yang dimiliki sekelompok orang tertentu yang bisa meningkatkan kekayaan atau untuk memulai usaha baru. Dari konsep Smith dan Mudji Sutrisno, modal budaya bisa dimaknai sebagai kekayaan budaya yang berupa hasil usaha dan kerja keras manusia yang berupa cara berpikir, cara hidup dan segala sesuatu yang ada kaitannya dengan budaya yang akan mempengaruhi kemampuan dan kedudukan seseorang dalam hidup sosial. Dengan demikian, cara masyarakat untuk menjaga keberadaan budayanya, adalah bagian dari proses untuk mempertahankan atau mengembangkan modal budaya. Secara lebih khusus lagi, Bourdieu menggunakan kata modal dalam pembahasan modal budaya karena budaya yang dimiliki seseorang baik yang berupa cara kerja, cara berpikir, keterampilan, dan lain-lain dalam situasi tertentu bisa ditransfer menjadi uang.

Pesona Indonesia tersusun atas keberagaman pesona keindahan elemen elemen sosial yang terbentuk dari kebudayaan dan pola hidup masyarakat Indonesia semenjak dulu kala dari Sabang sampai Merauke. Kesatuan Indonesia merupakan Wawasan Nusantara yang harus menjadi landasan pengayom bagi keberagaman tersebut, sekaligus mendapatkan keuntungan baik moral maupun material dari pesona tersebut. Kearifan lokal semestinya diperhatikan dan dilestarikan oleh bangsa Indonesia sebagai bagian dari kekuatan modal budaya. Kearifan lokal dapat memberikan landasan nilai yang dibutuhkan bagi penguatan di berbagai sektor kehidupan sekaligus menguatkan semangat kebersamaan berbangsa di tengah ekonomi global yang secara tidak langsung dapat merongrong kesatuan melalui rongrongan terhadap aspek yang kaya yang berbeda-beda tersebut. Bangsa Indonesia harus mengakuisisi sains dan teknologi dan dengan landasan kecintaan pada tanah air sehingga dapat menjanjikan kebahagiaan, kesejahteraan, kecerdasan, dan kesehatan bagi seluruh elemennya.

 

Daftar Pustaka

Dwiningrum, dkk. 2020. Modul Mata Kuliah Literasi Sosial dan Kemanusiaan. Yogyakarta : Universitas Negeri Yogyakarta.





Konsep Pendidikan Ki Hajar Dewantara

 

Menurut Ki Hadjar Dewantara, mendidik dalam arti yang sesungguhnya adalah proses memanusiakan manusia (humanisasi), yakni pengangkatan manusia ke taraf insani (Dewantara, 2013). Dalam mendidik, ada pembelajaran yang merupakan komunikasi eksistensi manusiawi yang otentik kepada manusia, untuk dimiliki, dilanjutkan dan disempurnakan. Jadi sesungguhnya pendidikan adalah usaha bangsa ini membawa manusia Indonesia keluar dari kebodohan, dengan membuka tabir aktual-transenden dari sifat alami manusia (humanis).

Pendidikan tidak terbatas pada proses belajar, akan tetapi pendidikan harus mampu menggerakan semua dimensi nilai kemanusiaan agar manusia memiliki bekal untuk hidup sejahtera, bahagia dan bermakna bagi kehidupan. Pendidikan adalah proses untuk membentuk dan mengembangkan kecerdasan manusia yang memiliki nilai- nilai karakter yang mampu untuk mempertahankan eksistensi dirinya dalam proses perubahan sosial-budaya (Dwiningrum, 2014).

Dalam konsep pendidikan Ki Hadjar Dewantara, ada dua hal yang harus dibedakan yaitu sistem “Pengajaran” dan “Pendidikan” yang harus bersinergis satu sama lain (Dewantara, 2013). Pengajaran bersifat memerdekakan manusia dari aspek hidup lahiriah (kemiskinan dan kebodohan). Pendidikan lebih memerdekakan manusia dari aspek hidup batin (otonomi berpikir dan mengambil keputusan, martabat, mentalitas demokratik).

Salah satu konsep pendidikan yang fundamental dari pemikiran Ki Hajar Dewantara adalah “Azas Tamansiswa 1922” yang menjadi dasar berdirinya “Dasar Pancadarma Tamansiswa”.

Tabel Konsep Dasar Pancadarma

Dasar dan Ciri Khas Pendidikan

Deskripsi

Dasar Kodrat Alam

sebagai perwujudan kekuasaan Tuhan mengandung arti, bahwa pada hakekatnya manusia sebagai makhluk Tuhan, adalah satu dengan alam semesta ini. Karena itu manusia tidak dapat lepas dari kehendak hukum-hukum kodrat alam.

Dasar Kemerdekaan

mengandung arti, bahwa kemerdekaan sebagai karunia Tuhan kepada semua makhluk (manusia) yang memberikan kepadanya “hak untuk mengatur hidupnya sendiri”  dengan selalu mengingat syarat-syarat tertib damainya hidup bersama dalam masyarakat.

Dasar Kebudayaan

mengandung arti, keharusan memelihara nilai-nilai dan bentuk-bentuk kebudayaan nasional. Dalam memelihara kebudayaan nasional itu, yang pertama dan terutama ialah membawa kebudayaan nasional ke arah kemajuan yang sesuai dengan kecerdasan zaman dan kemajuan dunia.

Dasar Kebangsaan

mengandung arti, adanya rasa satu bersama bangsa sendiri dalam suka dan duka, dan dalam kehendaknya mencapai kebahagiaan hidup lahir-batin seluruh bangsa.

Dasar Kemanusiaan

mengandung arti, bahwa kemanusiaan itu ialah norma tiap-tiap manusia yang timbul dari keluhuran akal budinya. Keluhuran akal budi menimbulkan rasa dan laku cinta-kasih terhadap sesama manusia dan terhadap makhluk Tuhan seluruhnnya yang bersifat keyakinan akan adanya hukum kemajuan yang meliputi alam semesta.

Sumber: Boentarsono (2017: 53-54)



Prinsip pendidikan yang dikembangkan oleh Ki Hadjar Dewantara adalah Tri Pusat Pendidikan. Menurut Ki Hajar Dewantara (2013), yang maknanya bahwa dalam hidupnya anak-anak terdapat tiga tempat pergaulan yang menjadi pusat pendidikan yang sangat penting baginya, yaitu alam keluarga, alam perguruan dan alam pergerakan pemuda. Pendidikan akan menjadi sempurna apabila usaha pendidikan itu tidak hanya dibebankan pada sikap dan tenaganya si pendidik, tetapi harus juga beserta suasana (atmosfer) yang sesuai dengan maksudnya pendidikan. Oleh karena itu, ketiga pusat pendidikan tersebut wajib dimasukkan ke dalam sistem pendidikan (Dwiningrum, 2014)

Ki Hadjar Dewantara menekankan pentingnya sikap seorang pendidik dalam mengembangkan relasi sosial dalam proses pembelajaran, yakni ke arah terlaksananya hubungan yang baik atau terjadi integrasi antara ketiga pusat pendidikan tersebut, serta didukung dengan metode among, yang berdasarkan pada landasan nilai-nilai moral, etika dan kultural serta Tutwuri Handayani, dengan mempergunakan pengaruh pendidikan sebanyak-banyaknya pada tiap-tiap pusat pendidikan.

Kata among berasal dari bahasa Jawa, yang mempunyai makna seseorang yang bertugas „ngemong‟ dan jiwanya penuh pengabdian. Dalam sistem among, maka pengajaran berarti mendidik anak akan menjadi manusia yang merdeka batinnya, merdeka pikirannya, dan merdeka tenaganya. Guru atau pamong tidak hanya memberikan pengetahuan yang perlu dan baik saja, melainkan juga harus mendidik murid agar dapat mencari sendiri pengetahuan itu dan memakainya guna kehidupan sehari-harinya dan amal keperluan umum.

Dalam sistem among, setiap pamong sebagai pemimpin diwajibkan bersikap: ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa dan tutwuri handayani (Dewantara, 2013)

Sistem

Deskripsi

Ing ngarsa sung tuladha

Ing ngarsa berarti di depan, atau orang yang lebih berpengalaman atau lebih berpengetahuan. Tuladha berarti memberi contoh atau memberi tauladan

Ing madya mangun karsa

Ing madya berarti di tengah-tengah, yang berarti dalam pergaulan dan hubungannya sehari-hari secara harmonis dan terbuka, sedangkan mangun karsa artinya adalah membina kehendak, kemauan dan hasrat untuk mengabdikan diri kepada kepentingan umum, kepada cita-cita yang luhur

Tutwuri handayani

Tutwuri berarti mengikuti dari belakang dengan penuh tanggungjawab berdasarkan cinta dan kasih sayang yang bebas dari pamrih dan jauh dari sifat authoritative, possessive, protective, dan permissive yang sewenang-wenang. Handayani memiliki arti memberi kebebasan, kesempatan dengan perhatian dan bimbingan yang memungkinkan anak didik atas inisiatif sendiri dan pengalaman sendiri, supaya mereka berkembang menurut garis kodratnya.

            Sumber : Data Tomy (2014)

Contoh penerapannya :

Ketika dalam proses pembelajaran di kelas guru tidak hanya memberikan materi-materi pelajaran saja, namun juga memberikan materi tentang nilai kehidupan dan kemanusiaan. Hal ini dapat diwujudkan dengan memberikan cerita-cerita inspirasi dan motivasi bagi siswanya, sehingga siswa diharapkan bisa lebih maju dalam belajar. Jika guru selalu memberikan semangat kepada siswanya, maka siswa akan lebih giat karena merasa diperhatikan dan selalu mendapat pikiran-pikiran positif dari gurunya sehingga anak selalu memandang ke depan dan tidak terpaku pada kondisinya saat ini.

Daftar Pustaka :

Dewantara, K. H. (2013a). Pemikiran, konsepsi, keteladanan, sikap merdeka (I) pendidikan. Yogyakarta: Majelis Luhur Tamansiswa.

Dewantara, K H. (2013b). Pemikiran, konsepsi, keteladanan, sikap merdeka (II) Kebudayaan. Yogyakarta: Majelis Luhur Tamansiswa.

Boentarsono (Ed). 2016. Buku Saku Tamansiswa Badan Perjuangan Kebudayaan dan Pembangunan Masyarakat. Yogyakarta: UST Press.

Dwiningrum, dkk. 2020. Modul Mata Kuliah Literasi Sosial dan Kemanusiaan. Yogyakarta : Universitas Negeri Yogyakarta.


Sabtu, 07 September 2019

Penerapan Hukum Bernoulli : Penyemprot Nyamuk dan Parfum

Prinsip Hukum Bernoulli

Dalam bentuknya yang sudah disederhanakan, secara umum terdapat dua bentuk persamaan Bernoulli; yang pertama berlaku untuk aliran tak-termampatkan (incompressible flow), dan yang lain adalah untuk fluida termampatkan (compressible flow).

Aliran Tak-termampatkan
Aliran tak-termampatkan adalah aliran fluida yang dicirikan dengan tidak berubahnya besaran kerapatan massa (densitas) dari fluida di sepanjang aliran tersebut.
Contoh fluida tak-termampatkan adalah: air, berbagai jenis minyak, emulsi, dll.

Penerapan Asas Bernoulli

Banyak sekali penerapan asas Bernoulli demi meningkatkan kesejahteraan hidup manusia, diantaranya adalah :

 • Karburator, adalah alat dalam mesin kendaraan yang berfungsi untuk menghasilkan campuran bahan bakar dengan udara lalu campuran ini dimasukkan ke dalam silinder mesin untuk pembakaran.
• Venturimeter, adalah alat untuk mengukur kelajuan cairan dalam pipa.
• Tabung pitot, adalah alat untuk mengukur kelajuan gas dalam pipa dari tabung gas.
• Alat penyemprot nyamuk / parfum




Bagaimana cara kerja alat penyemprot nyamuk / parfum ?

Cara kerja alat penyemprot nyamuk / parfum adalah :

Jika gagang pengisap (T) ditekan maka udara keluar dari tabung melalui ujung pipa kecil A dengan cepat, karena kecepatannya tinggi maka tekanan di A kecil, sehingga cairan insektisida di B terisap naik lalu ikut tersemprotkan keluar.

Prinsip kerja yang dilakukan dengan menghasilkan laju yang lebih besar pada ujung atas selang botol sehingga membuat tekanan di atas lebih kecil daripada tekanan di bawah.

Akibatnya cairan dalam wadah tersebut terdesak ke atas selang karena tekanan diatas lebih kecil dari pada tekanan didalam botol dan lama kelamaan akan menyembur keluar.