Sabtu, 24 Oktober 2020

Eksploitasi Seksual Anak

 


Ringkasan kasus :

Kasus human trafficking atau perdagangan manusia (eksploitasi anak) terjadi di Bar dan Karaoke Kayangan, Kelurahan Rawa Bebek. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, 10 korban yang berusia 14-18 tahun itu dipaksa minum obat untuk mencegah menstruasi. Para korban dipaksa melayani 10 pria dalam semalam jika tidak mencapai target akan mendapat denda sebesar 50.000. Para tersangka menjual anak-anak di bawah umur kepada laki-laki hidung belang sebesar Rp 150 ribu setiap kali melayani. Nantinya, Rp 90 ribu diserahkan ke tersangka yang biasa dipanggil mami. Sementara sisanya, Rp 60 ribu buat korban. Gaji akan didapatkan setelah dua bulan melakukan aksinya. Selama bekerja melayani para lelaki hidung belang, korban tidak dapat keluar dari tempat penampungan dan bila mereka ingin keluar harus membayar sebesar Rp. 1,5 Juta kepada pelaku. Para korban juga tidak memiliki ponsel sehingga tidak dapat berhubungan dengan orang-orang di luar tempat penampungan.


Analisis Kasus :

    Pada kehidupan sosial, individu selalu dituntut menyesuaikan diri terhadap lingkungannya agar tetap eksis dan dapat mempertahankan hidupnya. Menyesuaikan diri, pada hakekatnya merupakan proses dimana individu berusaha menjawab tuntutan/tekanan yang berasal dari lingkungannya. Dalam kenyataan, individu memang hidup di tengah masyarakat sebagai lingkungan sosialnya, sehingga tingkah lakunya tidak hanya merupakan penyesuaian diri terhadap lingkungan fisik, tetapi juga terhadap tuntutan dan tekanan sosial orang lain. Tuntutan tersebut dapat dibedakan menjadi tuntutan internal dan eksternal (Ahmadi, 1990).  Tuntutan internal, merupakan tuntutan yang berupa dorongan atau kebutuhan yang timbul dari dalam, baik yang bersifat fisik maupun sosial, seperti halnya : kebutuhan makan, minum, dan sebagainya. Tuntutan eksternal, merupakan tuntutan yang berasal dari luar diri individu, baik bersifat fisik maupun sosial, seperti halnya : kelompok, masyarakat dan kebudayaannya. Dalam hal ini, anak yang menjadi korban eksploitasi anak dipengaruhi oleh tuntutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya berupa makan dan minum serta tuntutan eksternal yang berupa masyarakat dan kebudayaannya di sekitar tempat anak itu tinggal.

    Proses sosialisasi merupakan proses belajar sosial yang berlangsung sepanjang hidup (lifelong proses), bermula sejak individu lahir hingga mati. Sosialisasi penting diperhatikan, karena sosialisasi tidak dapat dipisahkan dengan pembentukan “personality”. Seperti dijelaskan oleh Soentandyo Wignyosoebroto (1990:17) yang dimaksud dengan personality atau kepribadian adalah kecenderungan psikologik seseorang untuk melakukan tingkah pekerti yang bersifat tertutup (seperti perasaan, berkehendak, berpikir dan bersikap), maupun tingkah laku yang terbuka, dalam istilah sehari-hari dinamakan “perbuatan”. Pada proses sosialisasi ini individu mengadopsi kebiasaan, sikap, dan ide-ide dari orang lain, dan menyusun kembali sebagai suatu sistem dalam diri pribadinya. Dalam kasus ini fungsi sosialisasi dalam keluarga seperti keagamaan, perlindungan, pengaturan seksual, dan reproduksi tidak dapat berjalan dengan baik yang tentunya hal ini juga akan mempengaruhi kepribadian dari anak korban eksploitasi yang akan menunjukkan pribadi yang sangatlah berbeda dibandingkan dengan kepribadian teman-teman lain seusianya. Sebagai proses penting bagi manusia, masalah kehidupan manusia biasanya bersumber dari kegagalan dalam proses sosialisasi.

 

Daftar Pustaka

Prastiwi D. 2020. Eksploitasi Seksual Anak di Penjaringan, Dipaksa Minum Pil hingga Layani 10 Pria. URL : https://www.liputan6.com/news/read/4161861/eksploitasi-seksual-anak-di-penjaringan-dipaksa-minum-pil-hingga-layani-10-pria.

Dwiningrum, dkk. 2020. Modul Mata Kuliah Literasi Sosial dan Kemanusiaan. Yogyakarta : Universitas Negeri Yogyakarta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar