Kebudayaan
berasal dari kata budaya yang berarti hasil pengembangan pemikiran manusia (budi:
akal/pikiran; daya: kemampuan) dan mendapat imbuhan ke-an sehingga menjadi
kebudayaan (kata benda) yang berarti segala hasil cipta, rasa dan karsa manusia
yang mereka gunakan untuk kehidupannya. Dengan akal (cipta) manusia senantiasa
berpikir, merenung, menggagas, menginterpretasikan segala macam realitas,
kehidupan yang dihadapi. Karenanya ia juga mempunyai gagasan-gagasan,
angan-angan, harapan dan cita-cita dalam hidupnya. Tak terkecualai ia jug
memikirkan kebutuhan hidupnya dan tata cara untuk mewujudkannya, baik yang
berupa materi maupun non materi, yakni kebutuhan saat ini di dunia maupun saat
nanti di akhirat. Sebagai contoh: manusia untuk bisa hidup harus makan, maka ia
berpikir apa yang harus dimakan, mengapa harus makan, bagaimana caranya makan
dan untuk apa ia makan. Dengan akalnya atau daya ciptanya, manusia dapat
mencari jawaban tentang sesuatu yang dapat dimakan beserta alasan-alasannya,
tata cara/prosedurnya dan tujuannya ia makan. Selain itu, ia juga dapat
mengembangkan ide-idenya, harapannya, gagasannya dan cita-citanya tentang
sesuatu yang dapat dimakan, alasan dan tata caranya dalam hal makan serta
tujuannya dalam soal makan. Dengan adanya kebudayaan, maka masyarakat menjadi
lebih sejahtera.
Wujud
kebudayaan menjadi modal budaya yang berperan dalam menguatkan eksistensi
sosial masyarakatnya. Modal budaya adalah modal penting yang dibutuhkan oleh
masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup agar sejahtera. Modal budaya
secara epistemologis merupakan cara hidup yang berupa kebiasaaan dan
kepercayaan yang dimiliki sekelompok orang tertentu yang bisa meningkatkan
kekayaan atau untuk memulai usaha baru. Dari konsep Smith dan Mudji Sutrisno,
modal budaya bisa dimaknai sebagai kekayaan budaya yang berupa hasil usaha dan
kerja keras manusia yang berupa cara berpikir, cara hidup dan segala sesuatu
yang ada kaitannya dengan budaya yang akan mempengaruhi kemampuan dan kedudukan
seseorang dalam hidup sosial. Dengan demikian, cara masyarakat untuk menjaga
keberadaan budayanya, adalah bagian dari proses untuk mempertahankan atau
mengembangkan modal budaya. Secara lebih khusus lagi, Bourdieu menggunakan kata
modal dalam pembahasan modal budaya karena budaya yang dimiliki seseorang baik
yang berupa cara kerja, cara berpikir, keterampilan, dan lain-lain dalam
situasi tertentu bisa ditransfer menjadi uang.
Pesona
Indonesia tersusun atas keberagaman pesona keindahan elemen elemen sosial yang
terbentuk dari kebudayaan dan pola hidup masyarakat Indonesia semenjak dulu
kala dari Sabang sampai Merauke. Kesatuan Indonesia merupakan Wawasan Nusantara
yang harus menjadi landasan pengayom bagi keberagaman tersebut, sekaligus mendapatkan
keuntungan baik moral maupun material dari pesona tersebut. Kearifan lokal
semestinya diperhatikan dan dilestarikan oleh bangsa Indonesia sebagai bagian
dari kekuatan modal budaya. Kearifan lokal dapat memberikan landasan nilai yang
dibutuhkan bagi penguatan di berbagai sektor kehidupan sekaligus menguatkan
semangat kebersamaan berbangsa di tengah ekonomi global yang secara tidak
langsung dapat merongrong kesatuan melalui rongrongan terhadap aspek yang kaya
yang berbeda-beda tersebut. Bangsa Indonesia harus mengakuisisi sains dan
teknologi dan dengan landasan kecintaan pada tanah air sehingga dapat menjanjikan
kebahagiaan, kesejahteraan, kecerdasan, dan kesehatan bagi seluruh elemennya.
Daftar
Pustaka
Dwiningrum,
dkk. 2020. Modul Mata Kuliah Literasi Sosial dan Kemanusiaan. Yogyakarta : Universitas
Negeri Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar